Polisi Bantah Denda ETLE Bertambah Otomatis Jika Tak Dibayar

4 June 2025 - 12:10 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Polisi membantah denda penilangan Electronic Traffict Law Enforcment (ETLE) akan membengkak dengan sendirinya apabila tidak dibayar. Polisi juga membantah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) apabila pengendara tidak segera membayar denda.

“Sangat salah kalau denda akan meningkat. Denda dikenakan setiap kali melanggar,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin, Rabu (4/6/25).

Kombes Pol. Komarudin menjelaskan, dalam sistem ETLE, pemberian sanksi denda akan sesuaikan dengan berapa kali pelanggaran dilakukan.

“Iya meningkat seiring dengan bertambahnya pelanggaran,” jelas Kombes Pol. Komarudin.

Sebagai informasi, informasi penambahan denda viral di media sosial dalam akun @faitoindonesia. Unggahan itu diberi judul Nyuekin Tilang ETLE Dijamin STNK Bakal Diblokir dan Saldo ATM Ludes.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment