Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran sejumlah kios dan kendaraan di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Pembakaran ini buntut kejadian dua orang debt collector yang tewas dikeroyok enam polisi.
"Juga kami infokan, bahwa untuk pelaku pembakaran nya kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin dalam rilis akhir tahun 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/25).
Meski belum merinci terkait sosok pelaku pembakaran, namun Kombes Pol. Iman menegaskan pihaknya akan mengusut hingga tuntas kasus pembakaran yang dipicu aksi pengeroyokan.
"Salah satu bentuk keseriusan kami Polda Metro Jaya dan keberimbangan kami Polda Metro Jaya, kami tunjukkan pada proses penanganan tindak pidana yang terjadi di kasus Kalibata. Sebagaimana kita ketahui terhadap anggota kami sekali pun kami lakukan penegakan hukum secara tegas dengan melalui proses pidana," jelasnya.
Diketahui dalam kerusuhan di Kalibata tercatat ada 4 mobil dan 7 motor yang dirusak dan dibakar. Kemudian, ada 14 lapak serta 2 kios pedagang yang dibakar massa dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
(ay/hn/rs)