Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dugaan kasus perzinahan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap suaminya Insanul Fahmi dengan artis Inara Rusli.
"Untuk perkara tersebut, akan melakukan gelar perkara, yang mana dari penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR," jelas Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/1/26).
Menurutnya, terdapat permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan Restorative justice. Oleh karenanya, tindak lanjut kasus ini akan diputuskan dalam gelar perkada itu.
"Namun dalam hal ini, dalam pengajuan RJ tersebut, belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor, yaitu WM," ujar Kombes Pol. Reonald.
Terkait perkara kasus laporan penipuan yang dilayangkan Inara Rusli, ia menyebut, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Insanul Fahmi untuk penghentian kasus. Namun, belum dapat dipastikan waktu pemanggilannya.
(ay/hn/rs)