Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka, di mana salah satunya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby Tower H Apartemen Greenbay.
Menurutnya, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat (9/1/26) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Mengamankan 2 orang tersangka D WNI dan HW yang merupakan WN Tiongkok” ujar AKBP Parikhesit, Selasa (13/1/26).
Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain yang SLS 1 kilogram, serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, hingga 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless. Alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India, sementara HW, WNA Tiongkok berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate.
Dari hasil analisis sementara, ujarnya, clandestine lab tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate. Berdasarkan perhitungan tersebut, jika satu cartridge vape etomidate rata-rata berisi 2 mililiter cairan, maka dari total 30 liter r cairan etomidate, clandestine lab ini berpotensi menghasilkan hingga 15.000 cartridge pods etomidate yang siap diedarkan ke masyarakat
“Dari barang bukti yang kita amankan jumlah bahannya di perkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan Etomidate” ujar AKBP Parikhesit.
Lebih lanjut AKBP Parikhesit menegaskan, clandestine lab tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat beroperasi dan mengedarkan hasil produksinya ke masyarakat. Keberhasilan ini sebagai langkah strategis Polda Metro Jaya dalam mencegah peredaran narkotika sejak tahap produksi.
“Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” ungkap AKBP Parikhesit.
(ay/hn/rs)