Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari mulai 2 hingga 15 Februari 2026 dengan melibatkan 5.020 personel gabungan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Petugas gabungan akan melakukan ramp chek pada kendaraan terlebih pada angkutan umum seperti bus, baik yang reguler maupun angkutan wisata," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi, Senin (2/2/2026).
Ia mengatakan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia sebagai landasan menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2026 menjelang Idul Fitri.
Operasi tersebut mengusung tema “Terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”.
Sebanyak 5.020 personel gabungan terdiri atas 395 personel satuan tugas Polda Jatim dan 4.625 personel satuan wilayah di jajaran Polda Jatim dilibatkan dalam operasi tersebut.
"Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif, khususnya terhadap armada angkutan umum," ujar Dirlantas.
Menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki tradisi mobilisasi tinggi, baik untuk mudik maupun berwisata saat libur Lebaran, sehingga kelayakan kendaraan angkutan umum harus dipastikan sejak dini.
“Tim gabungan tingkat provinsi tentunya nanti bekerja sama dengan masing-masing kota kabupaten untuk melaksanakan ramp cek pada perusahaan kendaraan bus,” ungkap Dirlantas.
Ia menegaskan fokus operasi juga diarahkan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta keselamatan diri dan lingkungan sekitar.
Adapun sasaran lain Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi pengendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta melebihi batas kecepatan.
(ndt/hn/rs)