Polda Jabar Dalami Dugaan Kelalaian Dari Peristiwa Longsor Galian C

31 May 2025 - 17:36 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Cirebon. Polda Jawa Barat (Jabar) mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang mengakibatkan belasan korban jiwa. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.

Kepala Polda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, penyelidikan insiden longsor itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur terhadap tiga perusahaan pengelola tambang pada kawasan tersebut. Ia menjelaskan, proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi.

"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," jelasnya dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/25).

Irjen Pol. Rudi menegaskan, jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, terdapat beberapa undang-undang yang diterapkan, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Kami akan melakukan penindakan," ujarnya.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment