Tribratanews.polri.go.id - Wamena. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil dan PMK), akan melakukan pendataan akurat jumlah orang asli Papua (OAP) Pegunungan pada 2025.
"Belum ada informasi terkini berapa jumlah orang asli Papua (OAP) Pegunungan di delapan kabupaten daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan tahun 2024, hal ini mendorong OPD teknis untuk merencanakan melakukan pendataan menyeluruh di tahun 2025," ujar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil dan PMK Papua Pegunungan, dilansir dari laman Antaranews, Minggu (11/5/25).
Ia juga mengatakan sesuai arahan dan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan (John Tabo-Ones Pahabol) maka akan dilakukan pendataan jumlah OAP di delapan kabupaten.
Menurut dia, pendataan jumlah OAP Pegunungan di delapan kabupaten itu sangat penting dalam mengetahui populasi masyarakat di daerah ini
“Pendataan OAP Pegunungan yang menjadi prioritas sehingga bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah daerah maupun pusat nantinya dapat tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menyadari bahwa ini bukan persoalan yang mudah, namun dengan koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis delapan kabupaten pasti tantangan ini dapat dilalui.
Ia juga berharap rencana ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat delapan kabupaten sehingga para prosesnya nanti berjalan dengan optimal.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan OPD teknis delapan kabupaten sehingga pada rencana program yang akan dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama,” jelasnya.
(fa/hn/rs)