Pastikan Masyarakat Puas, Kapolda Maluku Pantau Pelayanan SKCK

17 April 2024 - 20:30 WIB
Dok. Polda Maluku

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., pada Rabu (17/4/24), meninjau langsung pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pelayanan pembuatan surat berkelakuan baik dari Polri ini berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, peninjauan pembuatan SKCK bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan baik, dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Ops Ketupat Candi 2024 Berakhir, Polresta Cilacap Gelar Apel Konsolidasi


"Kita ingin memastikan pelayanan pembuatan SKCK tidak menyusahkan masyarakat, pelayanannya harus berjalan dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar Irjen. Pol. Latif.

Mantan Kapolda NTT tersebut menginginkan agar semua pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat harus berjalan mudah dan lancar.

Kepada personel yang berada pada bagian pelayanan juga diingatkan untuk memperhatikan penampilannya. Selain itu, kebersihan lingkungan juga harus dijaga demi kenyamanan masyarakat yang datang.

"Penampilan personel dan kebersihan ruangan ini penting agar masyarakat merasa nyaman. Waktu pelayanan juga harus diperhatikan sehingga masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian dapat merasakan kepuasan dan kenyamanan selama berada di ruang pelayanan SKCK," terangnya.

Tak hanya mengecek pelayanan SKCK, ia juga menyempatkan waktu untuk menyapa masyarakat atau pemohon yang sedang antri mengisi blanko administrasi pembuatan SKCK.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment