Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Upaya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kota Kupang terus digencarkan oleh jajaran Polresta Kupang Kota. Kamis (29/5/25).
Tim UKL 3 Operasi Pekat Turangga 2025 kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan di kawasan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dipimpin langsung oleh AKP Hadi Samsul Bahri, S.H., dengan melibatkan sebanyak 38 personel UKL 3. Fokus kegiatan adalah menindaklanjuti laporan masyarakat serta memantau potensi aktivitas yang mengarah pada aksi premanisme dan pelanggaran hukum.
Dalam patroli tersebut, tim mendapati adanya aktivitas sebuah tempat hiburan lokal jenis pitrat yang diketahui beroperasi dengan nama Pitrat Rahayu, berlokasi di RT 027 RW 013 Kelurahan Oepura.
Personel UKL 3 langsung melakukan pengecekan dokumen perizinan, khususnya Surat Izin Usaha Berbasis Risiko, dan memberikan edukasi kepada warga sekitar tentang bahaya konsumsi minuman keras (miras) serta dampak buruk premanisme terhadap keamanan lingkungan.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas,” ungkap AKP Hadi Samsul Bahri.
Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan sebagai bentuk komitmen Polresta Kupang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.
(pt/hn/rs)