Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyerahkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan dalam rangka tahap II usai berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka rencananya akan dilakukan pada pukul 10:00 WIB.
"Tersangka NM dan IM rencana berangkat dari Polda Metro Jaya," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/6/25).
Kombes Pol. Ade Ary menerangkan, barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti itu terdiri dari handphone, dokumen, dan mobil Xpander putih.
"Mobil Xpander putih digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari pelapor dan diserahkan kepada NM," ujar Kabid Humas.
(ay/hn/rs)