Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., mengungkapkan bahwa pemerintah menilai tekanan finansial Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipicu oleh ketidakseimbangan pendapatan iuran dan lonjakan klaim kesehatan.
“Tekanan finansial pertama terjadi karena ketidaksesuaian struktural antara pendapatan iuran yang belum aktuarial dengan biaya klaim yang terus naik. Hal tersebut akibat inflasi medis dan lonjakan utilisasi pasca pandemi,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (13/12/25).
Menurutnya, tantangan berikutnya datang dari rendahnya kepatuhan pembayaran iuran peserta sektor informal. Ia juga menyoroti kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah.
“Kepatuhan pembayaran dari sektor informal masih cukup rendah. Sehingga pendapatan menjadi kurang stabil,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menilai disparitas infrastruktur dan tenaga kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan menciptakan persoalan keadilan.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan dinilai masih perlu terus diperkuat.
“Disparitas infrastruktur dan tenaga kesehatan ini menciptakan masalah keadilan dan juga inefisiensi dalam sistem. Sistem pembayaran kepada penyedia layanan harus terus diperbaiki untuk mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas layanan,” jelasnya.
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar, memastikan jaminan kesehatan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Pasalnya, jaminan kesehatan nasional (JKN) telah memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
“Jaminan kesehatan nasional terbukti menjadi instrumen perlindungan sosial yang mampu mencegah jutaan keluarga jatuh ke dalam kemiskinan akibat biaya kesehatan. JKN berhasil menurunkan tidak kurang dari 70 persen beban pengeluaran kesehatan masyarakat,” jelas Menko PM.
(fa/hn/rs)