Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan kementeriannya akan memperkuat pelindungan bagi PMI dengan keterampilan rendah hingga menengah (low-to-middle skilled) di masa kepemimpinannya.
“Negara perlu benar-benar hadir bagi (PMI dengan keterampilan) rendah hingga menengah, negara harus memfasilitasi pelindungannya, penempatannya, dan lain sebagainya,” ujar Menteri P2MI, Rabu (10/9/2025).
Menurut Menteri P2MI, dengan tak mengesampingkan pelindungan bagi PMI berketerampilan tinggi (high-skilled), mereka cenderung sudah lebih bisa mandiri dalam bekerja di sektor-sektor vital, seperti manufaktur mikrocip, dibandingkan PMI dengan keterampilan lebih rendah.
Karena itu, perlindungan bagi PMI dengan keterampilan rendah hingga menengah akan semakin ditegaskan oleh KP2MI sembari terus mengusahakan peningkatan keterampilan mereka.
Ia pun berjanji untuk terus membenahi pengelolaan PMI secara menyeluruh sedari persiapan bekerja, penempatan di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.
Hal tersebut semakin mendesak mengingat Indonesia saat ini mencatat kurang lebih 5,2 juta PMI yang terdaftar resmi, namun juga ada 4 juta lebih pekerja migran yang tidak terdaftar, kata dia.
“Kami akan benahi sebaik mungkin demi meningkatkan devisa negara dari sektor ini,” tegas Menteri P2MI.
Mukhtarudin mengemban jabatan baru sebagai Menteri P2MI menggantikan Abdul Kadir Karding. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9).
(ndt/hn/rs)