Mensos Sampaikan 4 Rencana Program Tingkatkan Perlindungan Penyandang Disabilitas

3 December 2024 - 18:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan empat rencana program guna meningkatkan perlindungan sekaligus jaminan sosial bagi penyandang disabilitas di 2025.

“Dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada penyandang disabilitas, Kementerian Sosial pada tahun 2025, merencanakan empat program bagi penyandang disabilitas,” ujar Mensos, Selasa (3/12/24).

Ia menyebutkan sebesar 11,42 persen penyandang disabilitas masih hidup di bawah garis kemiskinan, sekitar 71,4 persen penyandang disabilitas masih bekerja pada sektor informal, dan 50 persen anak usia sekolah penyandang disabilitas belum dapat mengenyam pendidikan layak.

Karena itu, ia berharap sederet rencana program baik tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas hidup para penyandang disabilitas.

Adapun rencana program yang pertama ialah program makan bergizi gratis sebanyak dua kali sehari kepada 42 ribut penyandang disabilitas yang pelaksanaannya melibatkan kelompok masyarakat.

Kedua, pihaknya akan memasukkan 428 ribu penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Kemensos juga akan memasukkan 588 ribu penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat Program BPNT (bantuan pangan non-tunai).

Terakhir, Kemensos juga akan memberikan bantuan sosial (bansos) Program Asistensi-Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa berbagai peralatan yang dibutuhkan, seperti alat bantu dengar, kursi roda dan alat bantu lainnya kepada 69 ribu penyandang disabilitas.

Selain empat rencana program tersebut, pihaknya juga akan memberikan program habilitasi dan rehabilitasi sosial yang bertujuan mengembalikan fungsi-fungsi sosial sebagaimana perannya.

"Kemensos juga akan melaksanakan program pemberdayaan guna membantu para penyandang disabilitas lebih berdaya dan mandiri," terang Mensos.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment