Menko Pangan: Pemerintah Siapkan Swasembada Pangan, Air, dan Energi

21 August 2025 - 15:11 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan program terkait penyediaan kawasan swasembada pangan, air dan energi.

Ia mengungkapkan program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.

“Ada dua, yaitu Inpres dan Kepres, tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional,” ujar Menko Pangan, Rabu (20/8/2025).

Ia mengatakan, Inpres tersebut menjadi perintah langsung untuk mempercepat langkah Indonesia menuju kedaulatan pangan, energi dan air.

Dalam rapat kerja perdana yang melibatkan sejumlah kementerian strategis itu, para pemangku kepentingan merumuskan kawasan prioritas untuk proyek tersebut.

“Nanti kita tetapkan, mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini. Yang sudah ada (opsi) yaitu di Wanam, Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan,” ujar Menko Pangan.

“Kita diminta di Inpres ini untuk melakukan koordinasi, agar bisa kita rumuskan (bersama), tidak (parsial) masing-masing kementerian, (karena) lama. Saya diminta untuk mengkoordinasi ini, kemudian ini (buat) satu kebijakan, karena ada kaitannya dengan anggaran juga tahun 2026,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menko Pangan mengatakan, berdasarkan Kepres, dirinya ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional yang membawahi sebanyak 27 kementerian/lembaga.

“Tadi tugas pertama Kepres adalah bagaimana mengkoordinasi, sehingga nanti lahir kebijakan yang tadi output-nya itu adalah proyek strategis nasional, kawasan prioritas untuk pangan energi dan air, termasuk energi baru terbarukan (EBT),” kata Menko Pangan.

“Maka dari itu, harus prudent, harus bagus, harus memenuhi aturan-aturan. Kita ingin cepat, kita ingin swasembada, tetapi juga caranya dengan yang baik,” ujarnya menambahkan.

Terkait anggaran, Menko Pangan mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana sekira Rp8 triliun untuk pembangunan atau pencetakan sawah di kawasan prioritas.

“Sekarang sudah di Kementan (Kementerian Pertanian) itu yang ada uangnya, tapi belum bisa bayar itu Rp8 triliun. Cetak sawah itu ada Rp8 triliun, belum yang lain. Itu baru sawah, ya,” ujar Menko Pangan.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment