Menko Pangan: Pemerintah Gelontorkan Bantuan Pangan Beras 4 Bulan, Telan Anggaran Rp13,9 Triliun

13 September 2025 - 10:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah akan menggelontorkan bantuan pangan beras selama empat bulan dengan total anggaran, yang disediakan sebesar Rp13,9 triliun.

"Sudah kita putuskan untuk empat bulan bantuan pangan. Bantuan pangan atas arahan Bapak Presiden," ujar Menko Pangan, Jumat (12/9/2025).

Ia mengatakan bantuan pangan beras tersebut akan diberikan kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan tersebut akan digelontorkan sebesar 10 kilogram per kepala setiap bulannya.

"Jadi nanti 10 kilogram, 10 kilogram, empat kali. Mungkin dibagi dua kali," ucap Menko Pangan.

Pemberian bantuan pangan beras akan dilakukan dua kali, yakni untuk September-Oktober 2025 dan November-Desember 2025, dengan masing-masing periode sebanyak 20 kilogram.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut anggaran yang digelontorkan untuk bantuan pangan beras besarannya mencapai Rp13,9 triliun.

"Anggarannya menyesuaikan ya. Yang jelas, kemungkinan sama operasional segala macam sekitar Rp13,9 triliun," kata Kepala Bapanas.

Ia mengatakan data penerima bantuan pangan beras didapatkan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan beberapa pembaruan.

"Karena ada koreksi sedikit, biasa kan ada yang wafat, ada yang apa gitu. Pastinya akan ada penyesuaian," imbuh Kepala Bapanas.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan sedang menyiapkan paket stimulus ekonomi yang mencakup berbagai program, mulai dari dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga perluasan insentif pajak yang akan berlaku hingga akhir 2025.

Secara keseluruhan, terdapat delapan program utama plus empat program tambahan dalam paket stimulus yang akan digulirkan hingga akhir tahun.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment