Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengimbau seluruh petani di desa agar tidak ragu dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan untuk bertani.
Menurut Mendes PDT, pemanfaatan pekarangan rumah ataupun lahan komunal untuk bertani dapat menjadi solusi dalam memastikan ketersediaan bahan pangan, terutama sayuran hijau, bahkan dapat digunakan sebagai bahan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Maka, tolong tanam lah padi, ubi-ubian, sayur-sayuran, karena itu nanti dibutuhkan untuk MBG. Insya Allah, Bapak/Ibu akan mendapat untung yang banyak," ungkap Mendes PDT, Selasa (12/8/2025).
Ia menyampaikan bahwa keterlibatan petani, pelaku Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan UMKM dalam rantai pasok program MBG akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat dengan seluas-luasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Dicky Yosepial mengajak warga desa agar mulai memanfaatkan lahan pekarangan sebagai solusi mewujudkan ketahanan pangan skala rumah tangga.
Ia mengatakan pekarangan rumah yang selama ini dianggap sempit dan kurang potensial, sejatinya menyimpan peluang besar jika dikelola secara terpadu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan warga desa dapat menerapkan konsep pertanian terpadu (integrated farming) dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan perkarangan.
Ia menyampaikan pertanian terpadu merupakan sistem budi daya yang menggabungkan tanaman, ternak, dan perikanan dalam satu lahan kecil.
Menurut Dicky, pendekatan tersebut tidak hanya efisien, tetapi juga dapat menciptakan siklus berkelanjutan yang ramah lingkungan.
"Selain itu, pertanian terpadu juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pangan dari luar. Rumah tangga pun dapat menghemat pengeluaran, bahkan memiliki kelebihan pangan untuk dijual atau dibagikan ke tetangga" terang Kapus Dicky.
Mendes PDT Imbau Petani Manfaatkan Pekarangan sebagai Lahan Bertani
12 August 2025 - 19:00
WIB
Antara
in
Nasional
Sign in to leave a comment