Menaker: Hubungan Industrial yang Harmonis Jadi Kunci Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan Sehat

8 August 2025 - 13:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan hubungan industrial yang harmonis dalam sebuah perusahaan merupakan elemen kunci dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat.

Menaker mengatakan berbagai tantangan ketenagakerjaan saat ini sering kali berakar dari persoalan hubungan industrial yang belum ideal.

“Kalau hubungan industrial harmonis, maka akan tercipta budaya kerja yang transformatif, di mana buruh dan pengusaha dapat membentuk tim kerja yang luar biasa,” ujar Menaker, Jumat (8/8/2025).

“Mereka memiliki visi bersama. Istilah kita itu buruh sejahtera, industrinya kuat dan maju. 'Core'-nya ini 'culture',” tambahnya.

Menurut Menaker, hubungan industrial yang harmonis dan kondusif akan mampu menyelesaikan banyak tantangan ketenagakerjaan yang ada saat ini.

“Ketika hubungan industrial mencapai kondisi yang harmonis dan kondusif, maka banyak tantangan ketenagakerjaan yang akan terselesaikan dengan sendirinya,” ujar Menaker.

Adapun tantangan-tantangan yang dimaksud antara lain mencakup penguatan link and match dan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dan pekerjaan yang layak dan inklusif bagi kelompok rentan.

Lebih lanjut, tantangan lainnya adalah penyusunan regulasi ketenagakerjaan, penegakan hukum terhadap norma ketenagakerjaan dan K3, serta penerapan hubungan industrial yang transformatif.

Ia kemudian menekankan bahwa kondisi hubungan industrial yang harmonis juga akan berdampak positif terhadap iklim investasi.

Menurut Menaker, para investor, baik dari dalam maupun luar negeri, umumnya akan mempertimbangkan stabilitas hubungan industrial sebagai salah satu indikator utama sebelum menanamkan modal.

“Kenapa orang mau berinvestasi di suatu negara? Karena situasinya kondusif. Itu yang harus kita bangun. Kondusif dalam arti adanya norma, nilai dan kesatuan visi,” ujar Menaker.


(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment