Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri mengungkap waktu pemberlakuan rekayasa lalu lintas saat libur Idulfitri 1447 Hijriah. Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan mulai dari one way, gage, hingga contraflow.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menerangkan, untuk contra flow akan diberlakukan pada H-4 sampai H+1 lebaran di GT Karawang Barat (KM 47) sampai Tol Japek (KM 70). Sedangkan one way akan diberlakukan di Tol Japek (KM 70) samapi GT Banyumanik (KM 421) pada H-4 sampai H-1.
"Ganjil genap saat arus mudik akan diberlakukan di Tol Japek (KM 47) sampai GT Kalikangkung (KM 414) pada H-4 sampai H-1 lebaran. Di Tol GT Cikupa (KM 31) sampai Merak (KM 98) juga ganjil genap berlaku di waktu yang sama," ungkap Kombes Pol. Aries, Selasa (3/3/26).
Menurut Kombes Pol. Aries, untuk arus balik akan diberlakukan one way dari GT Banyumanik (KM 421) sampai GT Japek (KM 70) pada H+2 sampai H+9 lebaran. Di waktu yang sama juga akan diberlakukan contraflow di GT Japek (KM 70) sampai GT Karawang Barat (KM 47).
Contraflow, ujar Kombes Pol. Aries, juga akan diberlakukan di GT Jagorawi arah Jakarta (KM 21) sampai KM 8 pada H+3 dan H+8 lebaran.
"Untuk ganjil genap di arus balik mudik, akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8 di GT Kalikangkung (KM 414) sampai GT Japek (KM 47) dan Tol Merak (KM 98) sampai GT Cikupa (KM 31)," jelas Kombes Pol. Aries.
(ay/hn/rs)