Korlantas Polri Distribusikan ETLE Handheld ke Polda Sulteng

21 January 2026 - 15:15 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mendistribusikan perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

“Transformasi digital di bidang lalu lintas merupakan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sesuai tuntutan masyarakat,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal, Rabu (21/1/2026).

Ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. Menurut Dirgakkum, pemanfaatan teknologi merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan dari tuntutan pelayanan publik saat ini.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelatihan ETLE handheld tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendorong penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, profesional, dan transparan berbasis teknologi.

Penggunaan ETLE handheld, kata Dirgakkum, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum yang presisi, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Agung Tri Widiantoro menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai momentum penting dalam penguatan kapasitas penegakan hukum berbasis teknologi di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami mengapresiasi kehadiran Dirgakkum Korlantas Polri beserta tim. Ini menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi jajaran Ditlantas untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum lalu lintas,” ungkap Dirlantas.

Ia meminta seluruh personel untuk memanfaatkan pelatihan ETLE handheld secara optimal, terutama dalam memperkuat fungsi penegakan hukum lalu lintas.

Dirlantas juga meminta agar pelatihan ETLE handheld dimanfaatkan secara maksimal guna memperkuat fungsi penegakan hukum berbasis teknologi di jajaran Direktorat Lalu Lintas.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment