Tribratanews.polri.go.id - Batang. Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor disertai peredadan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan psikotropika. Kasus tersebut terungkap berawal adanya laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing.
"Akan tetapi, sebelum polisi sampai di tempat kejadian perkara, tersangka berinisial MR (33) warga Kabupaten Kendal sempat mendapatkan perlakuan tidak semestinya dari massa sehingga mengalami luka-luka dan harus dibawa ke ke rumah sakit," jelas Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana, dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/25).
Menurutnya, setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Kendal, tersangka diketahui membawa satu paket ganja dalam kemasan plastik klip, satu buah tas berwarna hitam polos, satu unit alat tes urine merek Multi Drug yang menunjukkan hasil positif THC, AMP, MET, dan BZO.
"Kasus ini menyoroti hubungan antara tindak pidana properti dan penyalahgunaan zat terlarang," ungkapnya.
Ia mengemukakan, saat ini tersangka berinisial MR (33) sedang menjalani pemeriksaan di Polres Batang. Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diamankan kepolisian.
"Setelah kondisi kesehatan MR dinyatakan cukup stabil, kami proses pemeriksaan awal. Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tas milik tersangka MR, petugas menemukan satu paket ganja yang dibungkus dalam plastik klip," ujarnya.
(ay/hn/rs)