Kemnaker Pastikan Penyaluran BSU Terus Berjalan Demi Jaga Daya Beli

16 July 2025 - 12:30 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) saat ini masih terus berjalan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, mengatakan BSU diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," ujar Dirjen Indah, Rabu (16/7/2025).

BSU pun diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.

"BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi," kata Dirjen Indah.

Ia menjelaskan penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia, dengan mekanisme bertahap.

Hingga hari ini, tahap pertama telah tersalurkan sebesar 22,8 persen, tahap kedua 13,99 persen, tahap ketiga 30,33 persen, dan tahap keempat 15,49 persen.

Secara keseluruhan, total BSU yang telah tersalurkan mencapai 82,69 persen dan proses distribusi masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia.

"Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran," ujar Dirjen Indah.

Ia juga mengingatkan pekerja/buruh untuk mengecek status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital.

"Bapak Menaker Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian," kata Dirjen Indah.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," lanjutnya.

ndt/hn/rs

Share this post

Sign in to leave a comment