Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menyepakati kerja sama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar untuk meningkatkan kualitas Rumah Sakit Pusat Pertahanan Nasional (RSPPN) Soedirman menjadi rumah sakit taraf internasional.
Peningkatan taraf kualitas rumah sakit itu dilakukan agar RSPPN Soedirman memiliki tenaga kesehatan, obat-obatan dan fasilitas yang berkualitas sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"RSPPN sudah memiliki ragam fasilitas mumpuni sehingga layak dianggap sebagai rumah sakit bertaraf internasional," ujar Menhan, Selasa (7/10/2025).
Beberapa fasilitas diantaranya gedung dengan 28 tingkat, 1.000 tempat tidur untuk rawat inap, 100 ruangan untuk ICU hingga ruang operasi yang sudah memenuhi standar tertentu.
Dari segi tenaga kesehatan, lanjut Menhan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkes untuk meningkatkan kualitas dokter ataupun perawat yang ada di RSPPN.
Salah satu upaya lain yang akan dilakukan yakni menjalin kerja sama dengan rumah sakit luar negeri di bidang pertukaran dokter ataupun tenaga perawat.
Dengan demikian, tenaga kesehatan yang ada di RSPPN dapat menimba ilmu selama berpraktik di luar negeri dan mengimplementasikannya ketika kembali ke Indonesia.
Tidak hanya itu, Menhan juga mendorong para sarjan farmasi yang menjadi perwira TNI untuk dilibatkan dalam ragam pelatihan agar kapabilitasnya meningkat dan bisa bertugas di RSPPN.
Selain itu, Kementerian Pertahanan juga akan menggandeng kerja sama dengan BPOM dalam mengembangkan obat tradisional untuk dipakai di RSPPN.
"Kita juga mengembangkan kerjasama internasional Indonesia traditional medicine dengan China di tempat ini," jelas Menhan.
Walau rumah sakit ini diproyeksikan akan menjadi salah satu rumah sakit terbaik di Indonesia, Menhan memastikan rumah sakit tetap bisa menerima pasien yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Kita dedikasikan untuk masyarakat agar bisa menggunakan rumah sakit ini dengan baik dengan menggunakan fasilitas BPJS," jelas Menhan.
Dengan adanya upaya peningkatan kualitas RSPPN ini, Menhan berharap keberadaan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan semakin dirasakan masyarakat.
(ndt/hn/rs)