Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan standar gizi untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tepat sasaran yakni meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak.
"Saya sudah berbicara sama Pak Dadan (Kepala Badan Gizi Nasional) dari Badan Gizi Nasional. Standar gizinya dari kita (Kemenkes)," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kamis (31/10/24).
Terkait dengan pelaksanaannya Menkes Budi menyampaikan hal tersebut akan menjadi wewenang Badan Gizi Nasional dan para pihak terkait lainnya.
Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana telah menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis akan menyasar 82,9 juta jiwa.
“Jumlah sasaran penerima Makan Bergizi Gratis ini nantinya ada sekitar 82,9 juta jiwa. Untuk itu kami berkolaborasi dengan semua unsur, termasuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan penanganan stuntingnya, karena kami diberi kewenangan untuk intervensi gizinya,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional.
Badan Gizi Nasional pun telah menetapkan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi menjadi pemasok bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis. Lalu mereka juga akan membentuk Satuan Pelayanan Gizi (SP).
SP itu akan menyebar ke seluruh desa dan kelurahan dengan skala pelayanan yakni 1 banding 3 ribu jiwa atau 1 Satuan Pelayanan Gizi melayani tiga ribu jiwa yang di dalamnya yang mencakup siswa dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA, ibu hamil dan menyusui, serta balita.
(ndt/hn/nm)