Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan optimisme untuk mencapai 46 persen cakupan Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 2026, menyusul evaluasi terkait Program CKG 2025 yang diikuti oleh 70,8 juta orang atau 24,9 persen dari populasi.
"Proporsi penerima pemeriksaan kesehatan gratis pada semua kelompok usia sebesar 46 persen dari total penduduk," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Selasa (6/1/2025).
Kabiro Aji menjelaskan capaian CKG pada tahun pertama merupakan capaian terbesar dalam sistem kesehatan Indonesia, karena untuk pertama kalinya pemerintah menyediakan program cek kesehatan yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan Program CKG 2025 bersama kementerian dan lembaga terkait, akademisi, dan mitra pembangunan. Hasil evaluasi, kata Kabiro Aji, menunjukkan beberapa tantangan utama yang menyebabkan target belum tercapai.
Adapun sejumlah tantangan utamanya yakni minimnya pengetahuan masyarakat tentang program itu, komitmen pemerintah daerah yang bervariasi sehingga capaian daerah ada yang kurang dari 80 persen.
"Penyelenggaraan CKG masih berfokus pada pelayanan di puskesmas dan belum secara masif menjangkau masyarakat yang tidak berkunjung ke puskesmas," ujar Kabiro Aji.
Kemudian ketersediaan alat, bahan medis habis pakai, dan sumber daya manusia yang belum merata, sehingga tidak semua puskesmas dapat memberikan layanan secara komprehensif.
Selain itu, Kabiro Aji juga menyoroti belum optimalnya sistem pencatatan dan pelaporan CKG belum terintegrasi secara optimal, sehingga memperlambat pelaporan capaian.
Oleh karena itu pihaknya akan melakukan sejumlah upaya agar pada 2026 target baru itu tercapai. Upaya-upaya itu yakni penyebarluasan informasi CKG secara masif dan efektif, perluasan pelayanan CKG di luar gedung, seperti puskesmas pembantu (pustu) dan posyandu.
Kemudian perluasan pelaksanaan CKG di fasilitas kesehatan tingkat pertama selain puskesmas, kementerian/lembaga, perkantoran/tempat kerja, serta komunitas, dan peningkatan pelaksanaan tata laksana hasil CKG.
Kabiro Aji mengatakan Kemenkes memfasilitasi pemanfaatan data hasil CKG sebagai basis perencanaan program kesehatan di seluruh tingkatan pelayanan.
Kebijakan-kebijakan itu memfokuskan pelayanan promotif dan preventif berdasarkan faktor risiko yang ditemukan, peningkatan kapasitas tenaga medis dan tenaga kesehatan, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan, serta pelibatan sektor lain dalam CKG.
"Untuk memastikan keberlanjutan layanan, Kemenkes menyusun tata laksana CKG yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN dapat memperoleh layanan lanjutan tanpa kendala finansial," kata Kabiro Aji.
Kemenkes juga memperkuat sistem informasi pemantauan bersama pemerintah daerah guna memastikan masyarakat mendapatkan penanganan dini yang tepat.
(ndt/hn/rs)