Kemenkes Gandeng Polri dan PP Muhammadiyah untuk Tanggulangi Krisis Kesehatan

28 March 2024 - 15:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan menjalin kerja sama dengan Polri dan Lembaga Resiliensi Bencana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menanggulangi krisis kesehatan.

“Kerja sama itu meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan dan pemanfaatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, pelayanan kesehatan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana terkait penanggulangan krisis kesehatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam siaran pers, Kamis (28/3/24).

Ia mengatakan pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 memberikan pembelajaran bahwa sektor kesehatan di Indonesia masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Kapolda NTT Hadiri Perayaan HUT ke-24 Polícia Nacional De Timor-Leste di Bairopite

Oleh karena itu, Kemenkes melakukan transformasi sistem kesehatan, salah satunya pilar ketiga Sistem Ketahanan Kesehatan.

Dalam upaya mencapai target sistem kesehatan yang tangguh, Kemenkes menjalin kerja sama lintas sektor dan sejumlah mitra dari organisasi masyarakat.

Sekjen Kunta mengatakan hal itu pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan peluncuran Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital) di Bandung, Selasa (26/3).

Menurut dia, Indonesia negara rawan bencana, baik bencana alam maupun non-alam. Setiap bencana, Indonesia memiliki penanganan yang berbeda sehingga evaluasi perlu terus dilakukan.

Sekjen Kunta pun menilai, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan pembelajaran tentang apa yang harus dilakukan sebelum, selama, dan sesudah bencana atau krisis.

“Misal kalau ada banjir atau gempa, masyarakat tahu harus apa. Bukan berarti menakut-nakuti tapi lebih kepada masyarakat bisa mengantisipasi dan menyiapkan diri,” jelas Sekjen Kunta.

Saat krisis atau bencana, rumah sakit menjadi tulang punggung untuk mengurangi atau meminimalkan angka kesakitan dan kematian.

Untuk menjalankan peran tersebut, rumah sakit harus tetap aman, berfungsi, serta dapat diakses pada situasi bencana atau disebut sebagai rumah sakit aman bencana.

Sekjen Kunta mencontohkan rumah sakit harus mempunyai sarana dan prasarana yang bagus dengan bangunan yang harus dapat bertahan saat menghadapi bencana.

“Tapi yang penting adalah SDM dan manajemen rumah sakit. Kalau ada bencana harus bagaimana, kalau banyak masyarakat yang sakit berbondong-bondong ke rumah sakit, bagaimana cara mengelolanya,” jelas Sekjen Kunta.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment