Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong desa-desa di tanah air agar membangun kemitraan lintas sektor dalam pengelolaan limbah sebagai peluang usaha dan sumber penghasilan desa.
“Kami mendorong adanya kemitraan lintas sektoral, yaitu dengan desa, pelaku usaha pengelolaan limbah, CSR, dan pemerintah,” ujar Kepala Subbagian Umum Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal Jakarta - Kemendes PDT, Zainuddin, Kamis (3/7/2025).
Selain kemitraan, Kasubbag Zainuddin juga menyoroti mengenai pentingnya penguatan kapasitas desa melalui pelatihan teknis dan pendampingan agar pengelolaan limbah berjalan secara berkelanjutan di tingkat desa.
Ia berharap pengelolaan limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tidak lagi dipandang sebagai beban atau masalah lingkungan, tetapi dapat menjadi peluang usaha yang memberikan manfaat ekonomi bagi desa.
Kasubbag Zainuddin menyampaikan bahwa desa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam pengelolaan sampah anorganik dan bahan berbahaya beracun (B3).
"Desa sebagai ujung tonggak ekonomi memiliki peran penting, tidak hanya sebagai entitas usaha, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu mengedukasi, memfasilitasi pengumpulan sampah anorganik atau B3, dan bermitra dengan industri pengelolaan limbah,” ujarnya.
Dengan peran sebagai agen perubahan itu, kata Kasubbag Zainuddin, sudah sepatutnya desa menjadi pelopor pengelolaan sampah anorganik dan bahan berbahaya beracun menjadi potensi usaha baru untuk menggerakkan perekonomian.
"Persoalan lingkungan akibat akumulasi sampah, khususnya sampah B3 yang berbahaya jika tidak dikelola dengan baik, serta kebutuhan penguatan ekonomi desa,” tutup Kasubbag Zainuddin.
ndt/hn/rs