Kemendag Percepat Distribusi Pangan ke Seluruh Wilayah, Antisipasi Potensi Gangguan Cuaca Ekstrem

30 January 2026 - 21:25 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama sejumlah kementerian dan lembaga telah sepakat untuk mempercepat distribusi barang kebutuhan pokok ke berbagai wilayah Indonesia sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan cuaca ekstrem menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi, ketersediaan barang kebutuhan pokok seperti telur, minyak goreng, cabai, hingga daging ayam ras secara nasional berada dalam kondisi aman.

Namun demikian, faktor cuaca menjadi perhatian utama pemerintah, khususnya pada Februari hingga Maret 2026. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan wilayah seperti Sulawesi dan Papua diperkirakan berpotensi mengalami curah hujan tinggi, sehingga menghambat jalur distribusi.

"Kami tadi bersepakat, semua para distributor termasuk BUMN Pangan, baik Bulog maupun ID FOOD, sudah melancarkan pendistribusian barang kebutuhan pokok kepada daerah-daerah di awal (Februari) ini," ujar Dirjen PDN, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, Kemendag juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kesiapan layanan pelabuhan, termasuk ketersediaan kontainer dan kelancaran arus logistik.

Menurut Dirjen PDN, langkah antisipatif itu dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Ramadan dan Idulfitri.

"Sehingga, manakala memasuki musim penghujan di bulan Februari dan Maret, itu barangnya sudah sampai di tempat," terang Dirjen PDN.

Kementerian Perdagangan secara rutin melakukan koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kantor Staf Kepresidenan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, serta asosiasi untuk memantau perkembangan ketersediaan barang kebutuhan pokok di seluruh Indonesia.

Tak hanya dari faktor ketersediaan barang, Kementerian Perdagangan bersama kementerian/lembaga terkait lainnya juga berupaya memastikan dan menjaga stabilitas harga agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) maupun harga acuan pembelian (HAP) konsumen.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment