Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya informasi bohong (hoaks) yang beredar di media sosial terkait bantuan dana untuk gereja dengan memungut biaya tertentu.
"Kami meminta masyarakat berhati-hati, melakukan verifikasi, dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya," ujar Ditjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Kamis (18/9/2025).
Ditjen Jeane menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
Masyarakat, khususnya gereja dan lembaga keagamaan Kristen, diingatkan untuk tidak mudah percaya dan tidak terjebak dalam praktik penipuan yang mengatasnamakan pemerintah maupun lembaga asing.
"Bantuan resmi yang berkaitan dengan gereja atau lembaga keagamaan Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama," tegas Ditjen Jeane.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk selalu transparan dalam menyampaikan setiap program maupun bantuan yang sah dari pemerintah.
Menurut dia, Kemenag tidak pernah menunjuk perorangan atau pihak tertentu untuk memungut biaya dalam proses pengajuan maupun penyaluran bantuan.
"Jika ada oknum yang mengaku sebagai perantara, itu adalah bentuk penipuan. Masyarakat jangan ragu untuk segera melaporkannya," ujar Ditjen Jeane.
Ditjen Jeane berharap masyarakat Kristen di Indonesia tidak terprovokasi dan tertipu dengan informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Hoaks bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan dan menimbulkan keresahan di tengah umat. Mari kita bersama-sama melawan hoaks dengan bijak dalam bermedia sosial," tutupnya.
(ndt/hn/rs)