Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Bencana melanda berbagai wilayah Sumatra dan Aceh dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini menimbulkan korban, kerusakan, serta tekanan besar pada tata kelola kebencanaan.
Banjir, longsor, dan kebakaran hutan menunjukkan tantangan kebencanaan belum tertangani berkelanjutan. Setiap kejadian juga menguji koordinasi pemerintah dan keterbukaan informasi publik.
Pemerhati keterbukaan informasi, Rizky Tarmasi, mengatakan, kecepatan informasi menjadi kunci penting dalam situasi darurat bencana.
“Data wilayah terdampak dan kebutuhan warga sangat menentukan efektivitas penanganan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (20/12/25).
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan bahwa persoalan informasi masih sering muncul di lapangan. Perbedaan data dan keterlambatan rilis memicu kebingungan masyarakat.
Kekosongan informasi resmi kerap diisi spekulasi dan hoaks di media sosial. Situasi tersebut memperburuk kondisi psikologis warga terdampak bencana.
Padahal Undang-Undang Keterbukaan Informasi mewajibkan badan publik mengumumkan informasi kebencanaan secara serta-merta. Prinsip ini dinilai belum konsisten diterapkan di berbagai daerah.
Selain itu, menurutnya, transparansi bencana masih lemah di tingkat daerah. “Informasi bencana harus cepat, akurat, dan mudah diakses publik,” jelasnya.
Koordinasi informasi antarinstansi perlu diperkuat melalui satu pintu data. Langkah ini penting menjaga kepercayaan publik saat krisis.
Transparansi distribusi bantuan juga menjadi sorotan masyarakat terdampak. Publik berhak mengetahui alur logistik dan penggunaan anggaran bencana.
Pemanfaatan teknologi digital dinilai efektif menyebarkan pembaruan informasi secara real time. Namun, kapasitas sumber daya manusia tetap menjadi faktor penentu.
“Media massa berperan strategis menjembatani komunikasi pemerintah dan masyarakat. Prinsip verifikasi dan keberimbangan tetap penting dalam pemberitaan bencana,” ujarnya.
Menurutnya, bencana ini menjadi momentum evaluasi tata kelola dan keterbukaan informasi. Penguatan transparansi diharapkan meminimalkan dampak dan meningkatkan keadilan penanganan.
(fa/hn/rs)