Tribratanews.polri.go.id - Sleman. Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengakui, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah pelaku kasus narkoba. Berdasar catatan Polri jumlah warga binaan Indonesia yang ditahan akibat kasus narkoba mencapai 53,1 persen.
Jenderal Sigit mengungkapkan, bahkan dari hasil survei disebutkan gentingnya ancaman penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda.
“Dari hasil survei, Indonesia merupakan negara keenam terbesar pengguna narkoba," ungkap Kapolri saat memberikan sambutan Pekan Orientasi XII Hikmabudhi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (18/4/25).
Disebutkan Kapolri, setidaknya ada sekitar 1,29 juta jiwa di Indonesia yang terpapar dan memiliki ketergantungan terhadap narkoba. Oleh sebab itu, Jenderal Sigit menekankan pentingnya pengawasan lingkungan pergaulan generasi muda.
"Untuk ini diingatkan, baik di lingkungan kampus, [dan] tempat tinggal kita, untuk selalu mengingatkan bahwa narkoba sangat berbahaya," jelas Kapolri.
Terkait dengan penanganan, Jenderal Sigit memastikan Polri akan terus memerangi narkoba. Seluruh pihak pun diajaknya turut serta melakukan berbagai langkah memerangi peredaran gelap narkoba demi generasi muda.
“Kita harus menyelatkan dan melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku dan bandar narkoba," ujar Kapolri.
Polri, ujar Jenderal Sigit, juga memiliki program Kampung Bebas Narkoba yang dibentuk berdasarkan monitoring di lapangan. Terdapat 291 kampung yang teridentifikasi sebagai Kampung Narkoba dan kemudian dilakukan pembinaan.
Lebih lanjut ia merinci, 181 kampung sudah transformasi dari Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas Narkoba. Masih ada sekitar 100 kampung masih akan dilakukan transformasi.
Diharapkan Kapolri, masyarakat melapor jika menemukan kampung yang teridentifikasi sebagai Kampung Narkoba dengan melapor ke pejabat desa setempat, kementerian terkait, atau tokoh masyarakat. Jenderal Sigit juga mendorong perluasan tempat rehab untuk dibangun lebih besar.
"Baik di Kabupaten, ini sangat terbatas. Tentunya orang pengguna narkoba perlu treatment khusus agar tidak menggunakan lagi. Ini jadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan," ungkap Kapolri.
(ay/hn/nm)