Kapolri Minta Anggota Hubinter Lancarkan Pemungutan Suara WNI di Luar Negeri

31 May 2023 - 13:31 WIB
Foto: Dok. Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Tangerang Selatan. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si berharap anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) yang bertugas di luar negeri akan berperan aktif dalam membantu proses pemungutan suara pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si usai meninjau kesiapan personel Divhubinter.

"Ada petugas kita yang di sana akan melaksanakan pengamanan diharapkan bisa betul-betul membantu KPU, melakukan pendataan, jumlah DPT-nya, sehingga jumlah personel saat pengamanan TPS bisa cukup," jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam konferensi pers, Rabu (31/5/23).

Diketahui, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Kemudian, pada 15 Februari-20 Maret 2024 rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga:  Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelindung Pelaku TPPO

KPU sempat menyebutkan beberapa cara pemungutan suara di luar negeri, yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri atau TPSLN. Metode ini adalah pelayanan pemungutan suara bagi pemilih dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara pada titik yang telah ditentukan oleh KPU melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Cara yang kedua adalah Kotak Suara Keliling (KSK). Dengan metode KSK, pelayanan pemungutan suara bagi pemilih dengan cara mendatangi tempat-tempat pemilih berkumpul, bekerja dan/atau bertempat tinggal dalam satu kawasan.

Cara terakhir adalah pos. Artinya, pemungutan suara melalui pos adalah pelayan pemungutan suara bagi pemilih yang tidak dapat memberikan suara di TPS yang telah ditentukan.

(ay/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment