Kapolres Puncak Jaya Pimpin Press Release Kasus Penjualan Miras

18 September 2025 - 12:35 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Puncak Jaya. Dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag memimpin langsung pelaksanaan kegiatan press release terkait kasus pengedaran minuman keras oplosan bertempat di Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (17/9/25).

Diikuti Wakapolres AKP Misken Darius, Kasat Narkoba Ipda Yusuf Kapisa, Kasat Samapta Ipda Kasroni Manurung, S.H, Kasat Binmas Ipda Yanto Swabra dan menghadirkan ketiga tersangka pembuat sekaligus pengedar minuman keras dan barang bukti.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan diantaranya MK, IA dan AK serta barang bukti berupa bahan baku yang belum siap di produksi sebanyak 225 liter, minuman keras yang sudah siap edar sebanyak 110 liter serta peralatan dan bahan baku yang juga turut diamankan.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, S.Ag saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pada hari ini kami telah mengamankan minuman lokal yang diproduksi secara lokal di Kab. Puncak Jaya, adapun terkait ketiga pelaku yang ada dibelakang kami ini merupakan yang memproduksi sekaligus mengedarkan.

”Untuk total keseluruhan yang kita amankan pada hari ini yang siap jual ataupun sudah jadi sebanyak 110 liter kemudian bahan baku yang siap disuling sebanyak 640 liter yang didukung dengan alat bantu seperti kompor, panci maupun alat-alat suling ” jelas Kapolres Puncak Jaya.

”Ini merupakan keberhasilan dari Polres Puncak Jaya dalam menangkap dan menertibkan peredaran miras yang selama ini sangat meresahkan masyarakat di Puncak Jaya terkhusus di Mulia ini, kami ucapkan terima kasih kepada anggota yang tadi mendatangi TKP dan berhasil mengungkap kasus ini ” tambah AKBP Achmad Fauzan.

Selanjutnya kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada dan barang bukti tentunya kita akan musnahkan setelah proses selesai dilaksanakan.

”Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar apabila mengetahui terkait dengan peredaran minuman keras ataupun yang menjualnya untuk sesegera mungkin dilaporkan kepada kami untuk kami tindaklanjuti sehingga apa yang kita harapkan Kota Mulia terbebas dari yang namanya orang mabuk ” tutup Kapolres Puncak Jaya.

(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment