Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan sekutar 100 orang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba setiap minggunya. Polisi pun terus menggencarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba hingga hari ini.
"Kami sedang gencar melakukan pengungkapan ke atasnya, kalau barang ini dipakai tentu ada pengedar, tentunya ada bandar, tentu ada bandar lebih besar lagi," jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (8/5/25).
Irjen Pol. Karyoto menyebut, pengguna narkoba sesungguhnya adalah korban. Oleh karenanya, jajaran kepolisian selalu memaksimalkan untuk dilakukan rehabilitasi dan hal itu menjadi tanggung jawab negara.
"Langkah-langkah preventif dari awal kami sudah lakukan seperti penyuluhan, penindakan hampir setiap saat, bahkan penangkapan terhadap penyalahgunaan atau pengguna ini per minggunya di atas 100 orang," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Patris Yusrian Jaya, menyebut dirinya akan menindak tegas para bandar narkoba dengan cara memberikan tuntutan hukuman mati. Ia mengungkap, sepanjang tahun 2025 ada 11 bandar narkoba telah dijatuhkan hukuman mati.
“Pokoknya bandar saya matikan!” jelas Kajati.
(ay/hn/nm)