Kapolda DIY Sambut Kedatangan Wapres RI di Yogyakarta

3 August 2025 - 13:30 WIB

Tribratanews.polri.go.id - DIY. Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., turut menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, di Baseops Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Sabtu pagi 2 Agustus 2025.

Kedatangan Wapres Gibran di DIY disambut oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, termasuk Kapolda DIY, Danrem 072/Pamungkas, dan pejabat terkait lainnya. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan tertib, dengan pengamanan ketat dari jajaran TNI-Polri.

Kunjungan Wapres ke DIY kali ini dalam rangka bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Ora Aji, yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman. Ponpes yang diasuh oleh Gus Miftah tersebut tengah menggelar peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-13, yang puncaknya dilaksanakan pada malam Sabtu malam, dengan agenda Mujahadah Dzikrul Ghofilin dan Selawat Kebangsaan. Acara ini terbuka untuk masyarakat umum dan diperkirakan dihadiri oleh ribuan jamaah.

Pada kunjungan Wapres RI di Yogyakarta kali ini, Polda DIY telah menyiapkan sistem pengamanan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan Wapres berjalan aman dan lancar.

Polda DIY bersinergi dengan seluruh satuan pengamanan, termasuk TNI dan Pemda, untuk memberikan pengamanan maksimal di titik kedatangan, rute perjalanan, hingga lokasi kegiatan di Ponpes Ora Aji.

Selain pengamanan VVIP, Polda DIY juga menyiagakan personel tambahan di sekitar kawasan Kalasan untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan massa yang diprediksi memadati area sekitar pondok pesantren.

Kehadiran Wapres Gibran di DIY sekaligus menjadi momen penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat Yogyakarta. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung setiap agenda kenegaraan dan keagamaan secara profesional dan humanis.


(nf/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment