Tribratanews.polri.go.id - Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan pelayanan Polri tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun, termasuk saat terjadi bencana. Pernyataan tersebut disampaikan Marzuki Ali Basyah saat membuka Gelar Operasional (GO) Semester II Polda Aceh Tahun 2025 di Gedung Presisi Polda Aceh.
"Apabila gedung Polres atau Polsek mengalami kerusakan, pelayanan kepolisian harus tetap berjalan, termasuk dengan membuka markas komando sementara," jelas Irjen Pol. Marzuki dikutip dari Antara, Selasa (23/12/25).
Menurutnya, kehadiran Polri di tengah bencana merupakan simbol kehadiran negara yang tidak boleh absen seperti bencana banjir di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Aceh. Saat ini, ujarnya, Provinsi Aceh sedang menghadapi peningkatan ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang, tanah longsor, serta cuaca ekstrem.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, stabilitas sosial, serta operasional pemerintahan dan pelayanan publik, kata Marzuki Ali Basyah. Kondisi tersebut menuntut kehadiran Polri, tidak hanya tampak secara fisik di lapangan, tetapi benar-benar hadir dengan kemampuan mengatur, mengendalikan, dan menyelesaikan persoalan secara cepat.
"Selain itu juga disertai kepedulian terhadap penderitaan masyarakat serta ketepatan dalam setiap pengambilan keputusan," jelas Kapolda.
(ay/hn/rs)