Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memastikan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Hal ini berkaitan dengan keterlibatan oknum anggota di Polres Toraja Utara dan Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Irjen Pol. Jhonny, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, termasuk jika melibatkan oknum anggota Polri.
“Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri,” jelas Kadiv Humas, Senin (23/2/26).
Irjen Pol. Jhonny menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang terseret kasus narkoba. Jhonny menyebut, penindakan terhadap keduanya pun merupakan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri dalam pemberantasan narkoba.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas), terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran satuan wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” ungkapnya.
(ay/hn/rs)