Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan pengenalan kampus mahasiswa baru di STIKES Maranatha Kupang, Selasa (9/9/25).
Dalam materinya berjudul “Etika Bermedia Sosial dalam Rangka Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara,” Kabidhumas menyoroti perkembangan dunia digital yang membawa tantangan baru. Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki 285 juta jiwa penduduk, dengan 212 juta orang atau 74,6 persen di antaranya sudah menggunakan internet. Dari jumlah itu, 143 juta identitas tercatat sebagai pengguna aktif media sosial atau 50,2 persen dari total populasi.
“Di era post-truth, fakta tidak lagi menjadi dasar utama dalam membentuk pandangan. Opini dan perasaan sering dianggap lebih penting dari kebenaran. Inilah tantangan besar bagi generasi muda,” ungkap Kombes Pol. Henry Novika.
Kombes Pol. Henry Novika juga menyinggung fenomena jurnalisme warga (citizen journalism), di mana siapa pun kini bisa menjadi reporter sekaligus pemilik media melalui akun media sosial masing-masing. Kondisi ini menuntut literasi digital yang lebih kuat agar masyarakat tidak mudah terjebak hoaks dan provokasi.
Kabid Humas Polda NTT itu juga menegaskan, etika bermedia sosial adalah bagian penting dari bela negara dan tiga aspek utama yang harus dimiliki generasi muda, yakni wawasan kebangsaan untuk menumbuhkan kebanggaan sebagai orang Indonesia, bela negara untuk melindungi kedaulatan dengan melawan hoaks, serta etika bermedia sosial untuk mencegah ujaran kebencian dan menjaga harmoni.
“Etika bermedia sosial adalah wujud nyata kecintaan pada Indonesia. Gunakan media sosial untuk menyebarkan hal-hal positif, bukan untuk menebar kebencian,” jelasnya.
Untuk mendukung hal itu, Kombes Pol. Henry Novika memperkenalkan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Mulai dari merencanakan program literasi, melaksanakan pelatihan dan simulasi, mengevaluasi hasil melalui kuis atau survei, hingga memperbaiki program agar lebih efektif.
Kombes Pol. Henry Novika menjawab dengan lugas. Ia menegaskan bahwa kepolisian bisa menyidik kasus ujaran kebencian berdasarkan UU ITE, menganjurkan mahasiswa menegur dengan cara halus atau melapor pada pihak berwenang, serta mengingatkan pentingnya menjadikan media sosial sebagai sarana positif bahkan peluang ekonomi, seperti melalui program afiliasi di TikTok atau Facebook.
“Untuk sukses dalam hidup, ada tiga hal penting: melatih otot agar sehat, melatih otak agar berwawasan, dan mengisi dompet karena ekonomi adalah kebutuhan,” pesan Henry yang disambut tepuk tangan mahasiswa.
Kombes Pol. Henry Novika berharap mahasiswa STIKES Maranatha Kupang mampu menjadi agen perubahan yang bijak dalam bermedia sosial sekaligus generasi yang siap membela negara.
“Kalian adalah masa depan bangsa. Gunakan media sosial untuk kebaikan, cintai Indonesia, dan jadilah bagian dari solusi, bukan masalah,” tutupnya.
(pt/hn/rs)
Kabid Humas Polda NTT jadi Narasumber Sampaikan Etika Bermedia Sosial pada Mahasiswa STIKES Maranatha Kupang
9 September 2025 - 20:54
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment