Fraksi Hanura Apresiasi Polri Tangani Kasus Ferdy Sambo Hingga P21

29 September 2022 - 16:35 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua DPP Partai Hanura, Djafar Badjeber menyampaikan apresiasi kepada Polri karena sudah bekerja dengan baik dalam penanganan kasus Ferdy Sambo dalam perkara dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J. Apalagi, saat ini berkas perkara penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan sudah dinyatakan berkas lengkap alias P21.

“Kepolisian Republik Indonesia membuktikan kinerja terbaiknya dengan mengungkap secara terbuka kasus hukum FS dan kawan-kawannya yang berujung ke Pengadilan,” kata Djafar dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Ia menilai bahwa Polri berhasil membuktikan diri bahwa mereka bekerja dengan obyektif dan profesional, serta cepat dalam penanganan kasus yang melibatkan bekas jenderal bintang dua itu.

“Awalnya banyak pihak yang meragukan keseriusan dan kesungguhan jajaran Kepolisian untuk membongkar peristiwa ini, akan tetapi semua narasi apriori dan pesimistis itu terjawab dengan diumumkan oleh Kejaksaan Agung bahwa kasus FS dkk telah lengkap, yaitu P 21,” terangnya.

Saat ini, kasus FS, PC, KM, RE dan RR (Ricky Rizal Wibowo) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menurut Kejagung telah P 21. Demikian juga akan menyusul kasus dugaan merintangi penyidikan terhadap beberapa anggota Polri lainnya yang sedang berproses.

“Dengan telah P 21 oleh Kejagung , bukti bahwa Kapolri dengan jajaran petinggi Polri tidak pilih kasih atau mau melindungi oknum Polri bersalah, tidak ada yang kebal hukum. Selain itu, bahwa Kapolri dan jajarannya telah memberhentikan FS dari anggota Kepolisian,” tandasnya.

Di sisi lain, anggota MPR RI sejak tahun 1987 – 1992 tersebut menilai bahwa tudingan jika ada kerajaan Ferdy Sambo di dalam tubuh Polri dan sampai mengakar tidak terbukti di sini. Sebab, semua pihak yang terlibat membantu skenario besar Ferdy Sambo berhasil dipereteli dan jumlahnya pun tak terlalu banyak.

“Tuduhan sebagian orang bahwa ‘Kerajaan FS’ cukup kuat dan mengakar di jajaran Polri ternyata tidak benar dan tidak ada apa-apanya. Siapapun, pangkat dan jabatan apapun andai bersalah tidak ada yang istimewa, hal itu sejalan dengan jargon PRESISI Polri di bawah pimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” paparnya.

Ia berhadap, dengan keseriusan dan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus Ferdy Sambo cs tersebut bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi Korps Bhayangkara itu, dan lebih luas kepada proses penegakan hukum di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan keseriusan Kapolri dalam mengungkap kasus besar ini, kepercayaan kepada Polri makin meningkat. Polri menjadi penegak hukum terpercaya dan dicintai rakyat. Makin baik kinerja, transparan serta tidak menjadi alat kepentingan pihak tertentu, maka pasti Polri makin dicintai rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment