ESDM Tetapkan Tarif Listrik Akan dilakukan 1 Juli 2025

28 June 2025 - 19:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik PT PLN Batam yang mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Penyesuaian ini diterapkan hanya kepada pelanggan dengan kategori tertentu.

Seperti pelanggan kategori rumah tangga mampu, pelanggan Pemerintah. Serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.

Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan industri dan bisnis, tidak mengalami kenaikan tarif. Adapun tarif yang diberlakukan tetap mengacu pada tarif pelanggan PT PLN (Persero).

"Penyesuaian ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan Pemerintah. Dengan kenaikan tarif sebesar 1,43%, serta pelanggan Layanan Khusus dalam KSO dengan PT PLN (Persero) yang disesuaikan dengan tarif keekonomian," ujar, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, dilansir dari laman RRI, Sabtu (28/6/25).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, menyampaikan bahwa Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan kenaikan tarif demi menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi. Penyesuaian tarif tenaga listrik didasarkan pada perubahan ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta harga gas dan batubara.

Secara akumulatif, parameter tersebut menunjukkan bahwa seharusnya tarif listrik Triwulan III mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif kali juga ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan penyediaan tenaga listrik jangka panjang oleh PT PLN Batam.

"Perlu diketahui bahwa PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari Pemerintah. Berbeda dengan PT PLN (Persero), sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PT PLN Batam," ujarnya.

Dengan diterapkannya penyesuaian tarif ini bagi pelanggan rumah tangga mampu, Pemerintah, dan KSO, margin keuntungan PT PLN Batam diproyeksikan meningkat menjadi 2,73%. Sementara itu, PT PLN (Persero) memperoleh margin sebesar 7%.

"Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, PT PLN Batam dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan kepada masyarakat. Serta terus mendorong efisiensi dalam operasionalnya," tutupnya.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment