Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri bertekad memperkuat inovasi digital pada 2026 guna memberikan pelayanan terbaik dan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan bahwa saat ini, sejumlah inovasi konkret telah dan terus dikembangkan, di antaranya penerapan e-BPKB atau BPKB elektronik, digitalisasi data kendaraan bermotor, integrasi sistem registrasi dan identifikasi secara nasional, serta penguatan layanan online dan berbasis aplikasi.
"Melalui e-BPKB dan integrasi data regident, validitas data semakin kuat, potensi pemalsuan dapat ditekan, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat serta transparan. Ini merupakan wujud nyata transformasi digital regident Polri," jelas Brigjen Wibowo, Rabu (21/1/2026).
Selain itu, Ditregident Korlantas Polri juga mengembangkan sistem verifikasi data berbasis teknologi, peningkatan keamanan basis data nasional, serta optimalisasi layanan paperless atau tanpa kertas beralih ke teknologi digital guna mendukung efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Memasuki 2026, Brigjen Wibowo mengatakan bahwa kebijakan dan inovasi digital akan difokuskan pada pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen ini selaras dengan kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang menekankan pentingnya digitalisasi dan inovasi berkelanjutan dalam pelayanan lalu lintas.
Selain itu, komitmen ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.
"Ditregident Korlantas Polri siap menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan pimpinan Polri, menghadirkan pelayanan regident yang modern, presisi, dan terpercaya, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital," ucap Kakorlantas.
(ndt/hn/rs)