Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan puskesmas guna mencegah risiko yang fatal akibat keracunan pada Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul pemberitaan terkait kejadian di beberapa daerah.
"Kita menginginkan teman-teman puskesmas bekerja sama dengan balai besar dan balai atau loka atau pos POM yang jajaran ini bekerja sama untuk mensukseskan program makan bergisi gratis. Contohnya paling tinggi kita harapkan mencegah terjadinya kejadian luar biasa," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar, Jumat (2/5/2025).
Ia menyebut bahwa dengan rencana program MBG berupa penyiagaan sebanyak sekitar 30 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melayani sekitar 82 juta penduduk Indonesia, pihaknya bertugas untuk membina para petugas, mulai dari pemantauan guna pencegahan, hingga mitigasi risiko keracunan.
"Nah tentu kita harus akui, mungkin masih ada kelemahan-kelemahan. Yang jelas tekad kami dari Badan POM akan bersikeras dengan tekad penuh untuk men-supportĀ Makan Bergizi Gratis ini," ujar Kepala BPOM.
Ia mengatakan, insiden-insiden keracunan tersebut menjadi sebuah proses pembelajaran dalam proses pengawasan, dan pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa.
Selain kerja sama dengan puskesmas, pihaknya juga bekerja sama dengan dinas kesehatan seputar mitigasi, mulai dari penanganan pertama, agar keracunan tersebut tidak membahayakan nyawa.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melaporkan sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 Kota Bandung mengalami gejala keracunan makanan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (29/4).
Kemudian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih melakukan pendataan terkait keracunan massal yang menimpa puluhan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Cianjur yang diduga mengeluhkan pusing, mual, dan muntah, setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (21/4).
Pada Kamis (24/4), Badan Gizi Nasional (BGN) membuat kebijakan baru agar sisa Makanan Bergizi Gratis (MBG) dibersihkan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk mencegah supaya keracunan tidak berulang.
(ndt/hn/nm)