Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan tidak memaksa sekolah yang menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menegaskan kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tak memaksa sekolah atau siswa menjadi penerima manfaat MBG.
"Para kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya enggak apa apa," ujar Wakil Kepala BGN, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan hal itu saat seorang kepala SPPG dari salah satu kecamatan di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kesulitannya dalam meningkatkan jumlah penerima manfaat MBG di wilayahnya karena beberapa sekolah elit dengan ribuan siswa menolak menerima MBG.
Prinsipnya, lanjut Wakil Kepala BGN, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik, tetapi penerimaan MBG sifatnya sukarela.
"Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah," ujar Wakil Kepala BGN.
Oleh karena itu, menurutnya, jika sekolah-sekolah elit sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi bagi para siswanya, dan kemudian memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal itu tidak menjadi masalah.
"Pokoknya, untuk para kepala SPPG, kami dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun," ucap Wakil Kepala BGN. Ia pun menyarankan agar para kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya untuk mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan, misalnya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, atau anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan," ujar Wakil Kepala BGN.
(ndt/hn/rs)