Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri menyatakan akan menyelidiki unsur pidana terkait dugaan adanya penggorengan saham saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8% pada perdagangan Rabu (28/1/26).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa kasus yang berkaitan dengan saham ini menjadi salah satu objek pemantauan. Bahkan, sudah ada kasus serupa yang ditangani tim penyidik.
"Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa [kasus gorengan saham]," ujar Brigjen Pol. Ade, Jumat (30/1/26).
Brigjen Pol. Ade menyatakan, terkait peristiwa yang terjadi belakangan ini belum bisa dijelaskan. Sebab, hal tersebut sudah masuk ke ranah teknis pengusutan.
"Mohon izin, [terkait modus] sudah masuk ke teknis dan taktis di area penyelidikan dan penyidikan yang akan dan sedang kami lakukan," ungkapnya.
(ay/hn/rs)