Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah meniadakan impor komoditas pangan pokok strategis seperti beras, gula konsumsi, dan pakan jagung. Kondisi ini sejalan dengan pernyataan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras pada 2025.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, S.Sos., M.M., menegaskan pemerintah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani dan konsumen. Ia menyebut harga gabah petani saat ini berada di level yang menguntungkan.
“Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sudah Rp6.500 per kilogram dari Rp4.000 per kilogram. Perjuangan menaikkan harga ini sudah kita lakukan dengan optimal,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (5/1/2026).
Dalam kesempatannya, ia mengatakan di sisi konsumen, ia memastikan pemerintah terus mengawasi harga beras agar tidak melampaui ketentuan. Pengawasan dilakukan melalui operasi pasar dan intervensi Bulog.
“Kalau ada harga beras yang melewati harga eceran tertinggi (HET), kita langsung intervensi. Tidak boleh ada yang bermain harga,” ujarnya.
Ia menjelaskan stok beras nasional awal 2026 mencapai 12,529 juta ton, termasuk Cadangan Beras Pemerintah Bulog sebesar 3,248 juta ton. Stok tersebut menjadi alat utama pengendalian harga di pasar.
Menurut dia, produksi beras akan terus berlanjut hingga panen raya. Kondisi ini dinilai semakin menahan potensi kenaikan harga. “Nanti Maret mulai panen, April panen raya. Ini juga menandakan pada tahun 2026 pun kita akan semakin kuat,” ujarnya.
Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Khudori, mengingatkan pentingnya validasi data stok beras nasional, khususnya yang berada di masyarakat. Ia menyoroti sejak tahun 2023 Bapanas tidak lagi melakukan survei stok beras di masyarakat pada akhir tahun.
“Angka stok 12,5 juta ton itu sangat besar, setara dengan sekitar empat sampai lima bulan konsumsi nasional. Survei ini kenapa penting, antara lain untuk memastikan sebetulnya stok beras yang ada di masyarakat itu jumlahnya berapa,” ujarnya.
Menurutnya, tidak adanya survei stok beras di masyarakat berpotensi menimbulkan bias perhitungan. Ia mengingatkan pengalaman masa lalu menunjukkan koreksi besar akibat data produksi dan stok tidak akurat.
Diakhir kesempatan ia menilai metode pengumpulan data sebelumnya kerap menyebabkan angka beras menjadi kurang tepat. Karena itu, ia menegaskan survei tetap penting sebagai alat pengecekan silang data.
(fa/hn/rs)