Tribratanews.polri.go.id -BALIKPAPAN — Sebanyak 400 Ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Utara resmi dikukuhkan dan dibekali dalam kegiatan pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) yang digelar di Aula Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (3/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita itu merupakan hasil sinergi Densus 88 AT Polri bersama Pemerintah Kota Balikpapan sebagai langkah strategis memperkuat peran Ketua RT sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Drs. Zulkipli, M.Si, Camat Balikpapan Utara Umar Adi, S.E, Danramil 0905-01 Mayor (Czi) Ashari, Waka Polsek Balikpapan Utara AKP BJ. Susilo, serta perwakilan PKK, FPK, LPM, FKDM, FKPM, Karang Taruna, Relawan SAPA, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa Ketua RT memegang peran kunci dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput.
“Ketua RT adalah mata dan telinga negara di lingkungan terkecil. Deteksi dini hanya bisa berjalan efektif bila RT, aparat keamanan, dan pemerintah daerah bersinergi serta berani membuka ruang komunikasi dengan masyarakat,” ujar Perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri dalam sesi pembekalan.
Menurutnya, Ketua RT tidak hanya dituntut memahami potensi ancaman, tetapi juga mampu menjadi agen informasi yang menghubungkan warga dengan aparat apabila ditemukan indikasi penyebaran paham radikal di wilayahnya.
Sementara itu, Camat Balikpapan Utara Umar Adi menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Dengan pembekalan ini, kami berharap seluruh Ketua RT mampu menjalankan fungsi persuasif, preventif, dan partisipatif demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai,” katanya.
Kegiatan pengukuhan dan pembekalan tersebut ditutup dengan pernyataan komitmen bersama seluruh Ketua RT untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran paham IRET di Kota Balikpapan, khususnya di wilayah Balikpapan Utara.
(ta/hn/rs)