Tribratanews.polri.go.id - Bali. Polres Jembrana, Bali, bekerja lembur melayani pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari ribuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Total 1.400 orang telah dilayani unguk pembuatan SKCK.
"Dari data yang kami terima, jumlah PPPK paruh waktu di Jembrana 1.400 orang. Kami targetkan melayani 400 orang setiap hari sehingga hari Minggu sudah selesai," jelas Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dikutip dari Antara, Jumat (12/9/25).
Kapolres pun menemui ratusan PPPK paruh waktu yang antre membuat SKCK di Negara, Kabupaten Jembrana. Ia menenangkan dan mengatur ratusan PPPK paruh waktu yang sebelumnya berdesak-desakan bahkan saling dorong di pintu masuk pelayanan PPPK.
"Kalau berebutan justru kami susah memberikan pelayanan. Silakan antre dengan tertib, kami jamin semua akan terlayani," ujarnya.
Menurutnya, untuk melayani SKCK bagi PPPK paruh waktu ini sudah berlangsung sejak kemarin (11/9/25). Bahkan, jajarannya bekerja lembur, termasuk menambah petugas yang memberikan pelayanan.
"Kemarin hingga jam 21.00 kami bisa melayani 344 orang. Mulai hari ini targetnya 400 orang setiap hari sampai selesai," ungkapnya.
(ay/hn/rs)