11 Mei Diperingati Hari POM TNI

11 May 2025 - 10:39 WIB
Tribunnews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor KEP/1/III/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkup TNI. Tanggal 11 Mei diperingati sebagai Hari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), Sabtu (10/5/25).

Surat Keputusan yang dikeluarkan Jenderal Endriartono Sutarto selaku Panglima TNI saat ditujukan kepada setiap angkatan. Yakni Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) TNI AL, dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) TNI AU.

Dilansir dari laman RRI, diketahui bahwa melalui SK ini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI diresmikan dan berubah menjadi Polisi Militer Angkatan Darat. Sementara itu, Markas Besar (Mabes) TNI AU juga membubarkan Dinas Provost TNI AU (Disprovau) dan membentuk Polisi Militer Angkatan Udara.

Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 01/III/2004 tersebut juga mengatur dibentuknya staf khusus POM di Mabes TNI. Pada tahun 2015, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatur ulang susunan satuan POM.

Susunan yang semula adalah Staf Khusus POM TNI, berubah menjadi POM TNI. Pengaturan itu dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan penegakan hukum di TNI. POM TNI memiliki tugas membantu satuan jajaran TNI dalam hal administrasi.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment