Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polsek Pesisir Tengah, Polsek Pesisir utara, Polsek Bengkunat dan Polsek Sekincau yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Lampung Barat kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu di setiap wilayah hukum Polsek masing-masing, Minggu, (11/09/2022).
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho, S.I.K., M.H., menjelaskan perlunya kita sebagai Polri yang merupakan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat harus peduli terhadap situasi saat ini.
Sebagaimana kita ketahui Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Dan kebijakan Pemerintah ini harus kita dukung demi kepentingan Bangsa.
Tentunya dengan harga BBM yang mengalami kenaikan, hal itu akan berdampak pada perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang memiliki pekerjaan sebagai supir angkutan transportasi, nelayan dan masyarakat kurang mampu lainnya," Jelas Kapolres Lampung Barat.
Maka Polsek Jajaran Polres Lampung Barat kembali melakukan bantuan sosial dengan membagikan beras dan sembako kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek jajaran.
Kapolres Lampung Barat memerintahkan kepada Kapolsek Jajaran yang di wilayah Pesisir Barat agar memberikan bantuan sosial kepada para nelayan.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terutama para nelayan dan supir angkutan pedesaan.
Kegiatan sosial yang dilakukan oleh Polres Lampung Barat merupakan bentuk peduli terhadap masyarakat.
"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat dengan adanya kenaikan harga bbm agar tetap tenang dan jangan terpancing sehingga dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas," tutup Kapolres Lampung Barat.