Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mengungkap kronologi meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup di Jakarta. Saat diketemukan, Polri mengatakan yang bersangkutan tidak didapati adanya tanda-tanda kekerasan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, petugas hotel pada 3 Oktober sekitar pukul 08.00 WIB mengetuk pintu kamar 1707 yang merupakan tempat dari Abock Busup. Saat mengetuk pintu, petugas itu tak mendapatkan jawaban.
“Sehingga yang bersangkutan mengontak temannya saudara Ridwan yang melaporkan bahwa tidak ada respon dari kamar 1707,” jelas Karo Penmas di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Setelah itu, petugas hotel tadi memberi kabar pada rekan korban yang berada di kamar nomor 1725. Alhasil, kamar itu dibuka dengan cara manual. Ketika masuk ke dalam, ditemukan Abock Busup telah meninggal dunia.
“Dari keterangan dari para saksi ini, tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan benda-benda lain, tidak ditemukan obat-obat pada sekitar jenazah,” ujar Karo Penmas.
Selanjutnya, jasad korban pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Melia, Cibubur, untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam hal ini, polisi baru menerima informasi tewasnya Abock pada pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dokter yang menangani atau menerima jenazah di RS Melia, diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Terkait hal ini, Karo Penmas menyebut, pihak keluarga dalam hal ini adik Abock Busup menyatakan bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk melakukan autopsi. Menurut Rusdi, pihak keluarga sudah menerima kematian Abock Busup.
“Kami berhasil berkoordinasi dengan adik korban atas nama Sinod Busup. dari keterangan saudara Sinud, menjelaskan kepada aparat kepolisian bahwa tidak perlu dilakukan autopsi kepada korban,” ucap Karo Penmas .
Karo Penmas mengimbau kepada masyarakat Yahukimo untuk tidak terpancing dengan provokasi ataupun hoaks yang beredar dari penyebab kematian Abock Busup.
“Masyarakat Yahukimo tidak terprovokasi dengan isu tak benar. Polda Papua sedang tangani dan terus koordinasi dengan Polda Metro Jaya,” tutup Karo Penmas .