Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan hingga saat ini kondisi anak MK yang ditelantarkan orang tuanya di Pasar Kebayoran, Jakarta Selatan, masih mendapat pendampingan psikologis. Sebab, ia masih belum memberikan banyak keterangan yang mengarah kepada identitas keluarganya.
“Hingga saat ini, korban belum dapat memberikan keterangan detail terkait identitas keluarga maupun kronologi peristiwa. Oleh karena itu, pendampingan psikologis terus dilakukan untuk membangun rasa aman sebelum korban dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (13/8/25).
Ia menerangkan, dalam kasus ini kondisi fisiknya sudah semakin membaik dari saat ditemukan. Sebab, sejumlah operasi telah dilakukan terhadap anak MK.
Di sisi lain, Karopenmas mengungkap bahwa saat ini pengasuhan menjadi tanggung jawab dari Dinas Sosial. Sementara itu, Polri terus menelusuri identitas menggunakan data kependudukan, pengumpulan informasi dari masyarakat, dan penelusuran jejaring sosial korban.
“Untuk menjamin keselamatan dan mencukupi hak korban, pengasuhan sementara dialihkan kepada Dinas Sosial melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau shelter yang telah terakreditasi,” jelas Karopenmas.
(ay/hn/rs)